Damkarnews.com, MARTAPURA,- Suasana Jalan Ahmad Yani Kilometer 38 dibuat macet pada Sabtu (04/11/2023) sore, pasalanya satu buah mobil angkutan pedesaan tertimpa pohon tumbang.
Inseden yang terjadi bedekkatan dengan Kantor Pengadilan Negeri Martapura tersebut membuat pengguna jalan dari arah Martapura menuju Banjarbaru sempat terhenti sejenak.
Sementara itu mobil angkutan pedesaan dengan nomor kendaraan DA 8250 PL mengalami kerusakan yang cukup berat dibagian muka.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar yang mengetahui hal tersebut langsung menuju lokasi kejadian dibantu Relawan Lainnya.
“Cuaca saat itu sempat hujan dan berangin disaat hujan mulai reda tiba tiba pohon tumbang dan menimpa mobil angkutan pedesaan yang waktu itu sedang lewat,” Ucap Gusti Yudhi kasi Pemadaman Penyelamatan dan Evakuasi DPKP Banjar.
“Kabin bagian depan dan bodi penyok, kaca depan pun juga pecah sedangkan bagian belakang tidak parah,” Tutup Gusti Yudhi.
Selama 40 menit proses pemotongan dan pembersihan pohon dan ranting yang tumbang tersebut oleh DPKP Banjar.
Sebanyak 4 orang dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zalecha oleh Relawan Kabupaten Banjar.
(Foto dn Video diambil dari grup relawan)