MARTAPURA, Komite Olahraga Nasional (KONI) diharuskan mengosongkan ruangan lantai I gedung Juang Martapura yang bakal difungsikan sebagai kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar.
DISISI lain, KONI saat ini tengah disibukan dengan sejumlah persiapan untuk menghadapi gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan digelar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada November 2022 mendatang.
“Kami di deadline paling lambat pada 31 Agustus harus sudah mengosongkan gedung tersebut. Disisi lain, permohonan yang kami ajukan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar untuk pinjam pakai gedung Stadion Demang Lehman sebagai kantor Sekretariat KONI masih belum mendapat tanggapan atau jawaban,” jelas Supiansyah Darham pengurus KONI Kabupaten Banjar, Kamis (25/8/2022).
Ditempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman pun memastikan sebelum tiba batas waktu yang ditentukan, KONI sudah mendapat kepastian terkait pinjam pakai gedung Stadion Demang Lehman.
“Sekretariat inikan untuk keperluan kepengurusan. Kalau tidak ada keputusan, kita duduki rame-rame saja. Karena ruangan disana juga kosong,” kata Gusti Abdurahman.
Menurutnya, pengelolaan Stadion Demang Lehman tersebut mestinya dikelola Disbudporapar Kabupaten Banjar.
“Kabarnya, asetnya tersebut masih belum diserahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) ke Dispora, dan saat ini masih dikelola Barito Putera”
“Bahkan, kalau kita berkaca dari daerah lain, kantor Sekretariat KONI, seperti KONI pusat itu di Stadion Gelora Bung Karno,” jelasnya.*