Damkarnews.com, BANJAR,- Peristiwa berdarah terjadi di wilayah hukum Kabupaten Banjar. Kali ini terjadi di Kecamatan Pengaron, pada Senin (16/6/2025) malam.
Peristiwa berdarah tersebut menewaskan seorang warga Desa Pengaron Seberang, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar bernama A. Dan tersangka sendiri berinisial S (41).
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, dalam Konfrensi Pers nya, Jumat (20/6/2025) pagi mengatakan, bahwa motif diakibatkan kehilangan kesadaran, karena pengaruh minuman beralkohol.
“Kejadian berawal pada pukul 19.00 WITA, korban yang sedang berada di depan rumah nya, tiba-tba datang pelaku untuk meminta uang kepada korban. Pemintaan berujung percekcokan sehingga pelaku secara brutal membacok korban dengan menggunakan parang,” ungkap Kapolres Banjar.

Dia juga memaparkan, bacokan tersebut mengenai leher dan mata kiri korban. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ratu Zalecha (RS Raza) Martapura, namun naas nyawa korban tak tertolong.
“Pelaku kabur ke arah Desa Maniapun, namun berkat informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan di Desa Mangkalawat, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Rabu dini hari pukul 00.15 WITA,” jelas Kapolres.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Banja. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelanggaran hukum di lingkungan sekitar, dan diimbau juga kepada masyarakat untuk tidak minum-minuman keras, karena dampaknya bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak kepada orang lain.