Perintah Ketua DPRD Banjar : Komisi IV DPRD Akan Gelar RDP Dengan SKPD Terkait Buntut Anggaran Stunting Rp 118 Miliar

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Ramai nya perbincangan terkait penggunaan anggaran pencegahan stunting yang diduga ada penyimpangan, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi angkat bicara dan perintahkan kepada Komisi terkait DPRD Kabupaten Banjar, yaitu Komisi IV agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kamis (23/5/2024).

“Sebelumnya sudah saya sampaikan tentang penggunaan anggaran stunting sebesar Rp 118 Miliar. Perlu dicatat anggaran tersebut tidak hanya ada di Dinsos saja, tetapi di beberapa SKPD, bahkan Rumah Sakit,” katanya.

Dia menambahkan, untuk mengetahui data lebih riil, maka dirinya telah memerintahkan kepada Komisi IV menggelar RDP dengan semua pihak terkait.

“Pencegahan stunting itu penting, sehingga penggunaan anggarannya harus tepat sasaran dan kita tidak akan kompromi jika ada penyimpangan,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya juga telah memerintahkan kepada Ketua Komisi IV, H Gusti Abdurrachman untuk menggelar RDP dengan semua SKPD yang terkait penggunaan anggaran stunting.

Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Banjar, H Gusti Abdurrachman membenarkan, kalau dirinya telah menerima perintah dari Ketua DPRD untuk mengelar RDP.

“Ya benar kita dapat perintah dari pak Ketua DPRD Kabupaten Banjar agar menggelar RDP dan memanggil dengan semua SKPD yang terkait penggunaan anggaran pencegahan stunting,” ucap H Gusti Abdurrachaman atau yang lebih sering dipanggil Antung Aman.

Menurut dirinya informasi yang baru saja pihaknya terima, saat ini angka stunting di Kabupaten Banjar mengalami kenaikan oleh karena itu kita perlu mendengar keterangan dari pihak eksekutif apa dan bagaimana hal tersebut bisa terjadi.

“Melalui RDP nanti, kita akan mencari informasi yang valid terkait penggunaan anggaran pencegahan stunting. Sudah kita beritahu semua SKPD terkait dan pekan depan RDP kita gelar,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews