Damkarnews.com, BANJAR – Penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi sorotan utama dalam pengukuhan 32 pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028 oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/2026).
Momentum ini tak sekadar seremoni, melainkan penegasan arah kebijakan daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Saidi Mansyur menekankan bahwa BPD memiliki posisi strategis sebagai representasi masyarakat desa yang berfungsi menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan desa. Ia berharap para pengurus yang baru dikukuhkan mampu menjalankan peran tersebut secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan.
“BPD harus mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan kebijakan desa berjalan secara transparan dan berpihak kepada warga,” ujarnya.
Lebih jauh, Saidi juga menyoroti pentingnya keberadaan PABPDSI sebagai wadah peningkatan kapasitas anggota BPD. Organisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi forum komunikasi, tetapi juga ruang strategis dalam merespons dinamika pembangunan desa di Kabupaten Banjar.
Dalam arahannya, ia memaparkan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian kepengurusan baru, yakni memperkuat peran representatif, mengedepankan budaya musyawarah mufakat, serta meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.
Menurutnya, penguatan representasi penting agar seluruh aspirasi masyarakat, termasuk dari wilayah terpencil, dapat terakomodasi dengan baik. Sementara budaya musyawarah mufakat dinilai sebagai kunci dalam menghasilkan keputusan yang adil dan diterima semua pihak.
“Profesionalisme juga penting agar fungsi pengawasan berjalan maksimal, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kalimantan Selatan, Husni Thamrin, menegaskan bahwa hubungan antara BPD dan pemerintah desa harus dibangun dalam kerangka kemitraan yang sehat dan konstruktif.
“BPD bukan oposisi, tetapi mitra strategis. Komunikasi terbuka dan musyawarah menjadi kunci dalam menyelesaikan perbedaan,” tegasnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan sinergi antara BPD dan pemerintah desa di Kabupaten Banjar semakin kuat, sehingga mampu mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.








