Damkarnews.com, BANJAR,- Pengadilan Agama Martapura yang sebelumnya berstatus kelas 1B, sekarang sudah naik statusnya menjadi kelas 1A.
Acara syukuran atas kenaikan dari kelas 1B menjadi kelas 1A, dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Martapura, Jalan Perwira Kelurahan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (23/4/2025) pagi.
Ketua Pengadilan Agama Martapura Hikmah mengatakan, kenaikan kelas ini, yang sebelumnya kelas 1B dan sekarang kelas 1A dikarnakan banyak nya perkara yang tangani.

“Ditahun sebelum nya 2022-2023, sekitar kurang lebih 2000 perkara yang kami tangani,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan. Untuk triwulan pertama ini saja sudah hampir 600 perkara yang masuk di Pengadilan Agama Kelas 1A ini.
“Karna perkara yang kami tangani sangat banyak, serta prosesnya panjang, serta kompleksitas agak berat, maka status Kelas nya juga dinaikkan sesuai undang-undang,” tambah Hikmah.
Hikmah berharap mendapatkan dukungan setelah mendapat kenaikan Kelas jadi 1A ini, baik itu dukungan finansial, sumber daya manusia.
“Karna kalau dukungan tersebut sudah terpenuhi, maka untuk melakukan sosialisai penyuluhan hukum, pelayanan riset sangat mudah,” pungkasnya.(Srf)