Pelarian Oknum Pembakal Puadi Kandas di Tanah Bumbu

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,-Setelah dalam pencarian selama 22 hari oleh Sat Reskrim Polres Banjar. Akhirnya tersangka Puadi oknum pembakal di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, diamankan oleh tim gabungan terdiri dari Polda Kalsel, Polres Banjar dan Polres Tanah Bumbu, Kamis (27/12/2024) siang.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T memberakan ditangkapnya tersangka Puadi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, oleh tim Resmob gabungan, Polda Kalsel, Polres Banjar, Tanah Laut dan Tanah Bumbu.

“Pelaku diamankan oleh tim Resmob gabungan pada Kamis pukul 12.30 Wita. Diwilayah Tanah Bumbu,” ujar Ifan.

Dirinya mengatakan, saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan oleh tersangka Puadi.

“Tersangka Puadi dibawa ke Polres Banjar, dan rencananya siang ini akan diserahkan ke Kejaksaan, untuk dilakukan pemeriksaan tahap dua,” pungkasnya.

Sebelumnya Puadi oknum pembakal di Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Banjar pada tanggal 05 Desember 2024 siang.(Srf)

Author: Damkarnews
Damkarnews