Pelaku Penganiayaan Warga Astambul Berhasil di Tangkap Tim Gabungan Polres Banjar

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Aparat kepolisan berhasil tangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan. Kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, pad Rabu (8/01/2024).

Pelaku berinisial MH (35) berhasil diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari, unit Resmob Sat Reskrim, unit Kamneg, Sat Intelkam Polres Banjar serta Polsek Astambu.

MH merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban AB (43) warga Desa Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul pada sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 Wita, menggunakan senjata tajam.

Akibatnya AB mengalami luka serius dibagian tangan kanan, bahu dan kepala. Korban dilarikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura, untuk mendapatkan perawatan insentif.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan nya ke Polsek Astambul, untuk proses hukum lebih lanjut.

Bedasarkan penyelidikan, tim Opsnal Polres Banjar langsung bergerak, bahwa pelaku MH diketahui keberadaannya di sebuah lokasi Jalan Balimas, Kecamatan Karang Intan, pada tanggal 7Januari 2025, pukul 18.00 Wita.

Pada 8 Januari 2025 pukul 02.20 Wita, tim bergerak menuju lokasi. Al hasil pelaku behrasil diamankan oleh tim pada pukul 04.00 Wita, tanpa perlawanan.

Dalam keterangannya, pelaku MH mengaku emosi setelah sepeda motor miliknya dipindahkan korban kebawah jembatan. Hal itulah memicu cekcok antara pelaku MH serta korban AB, karna pelaku merasa tersinggung, sehingga menyerang korban dengan sebilah parang yang disimpan dipinggangnya.

Pelaku yang juga merupakan resedivis kasus yang sama pada tahun 2019 silam, mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Astambu Iptu Toni Hartono mengatakan, tersangka saat ini sudah berada di tahan di Polsek Astambul, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila terjadi perselisihan agar meyelesaikan permasalahan tersebut secara damai, dan tidak menggunakan kekerasan,” jelasnya.

Polres Banjar terus berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, diwilayah hukum Kabupaten Banjar, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghindari konflik yang dapat berhujung pada tindak kekerasan.(Srf)

Author: Damkarnews
Damkarnews