Paripurna DPRD Banjar Bahas Perubahan Propemperda Serta Perubahan Sususnan Komisi.

Bagikan

Damkanews.com, MARTAPURA,- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda perubahan propemperda hingga perubahan susunan Komisi pada legislatif Kabupaten Banjar periode 2019-2024, berlangsung Rabu (8/11/2023).

Paripurna diawali dengan penyampaian perubahan Propemperda 2023 dan Propemperda 2024 yang disampaikan Hamdan, bahwa terdapat 17 raperda perubahan dari Bupati Banjar dan 8 perubahan propemperda 2023.

Mewakil Komisi II, Muhammad Zaini menyampaikan laporan Raperda Desa Wisata untuk dibicarakan pada pembahasan berikutnya.

sementara itu Pandangan akhir Bupati Banjar H.Saidi Mansyur menyampaikan Raperda Desa Wisata sangatlah penting untuk perkembangan daerah.

Bupati Saiidi Mansyur mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Kabupaten Banjar terhadap usulan Raperda Desa Wisata dapat disetujui dan dapat dilaksanakan sebagaimana mesti dengan sebaik baiknya.

“Kemudian, perubahan raperda perangkat daerah sangat penting untuk peninjaun terhadap rancangan raperda ini, agar dapat dibahas dalam pembahasan selanjutnya,” kata Bupati Banjar

Terakhir, penyampaian perubahan komisi komisi DPRD Kabupaten Banjar, serta pembahasan untuk Raperda Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2023-2038 ditunda pada pembahasan berikutnya.

“Untuk penyampaian laporan pansus Baramarta juga di tunda pada pembahasn berikutnya,dan pembahasan APBD 2024 sudah disepakati untuk ditunda pada paripurna berikutnya dan di bahas oleh Banmus atau Badan Musyawarah,” kata Ahmad Rizani Ansyari yang memimpin rapat paripurna ini.

Author: Damkarnews
Damkarnews