Nama Kadinsos DP3AP2KB Banjar Kembali Terseret Digelaran Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Gedung rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Banjar riuh dihujani interupsi, saat gelaran Rapat Paripurna yang diikuti sebanyak 33 orang dari 45 anggota legislatif berbagai perwakilan fraksi, Jumat (31/5/2024) sore.

Dalam Kesempatan itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur turut hadir mengikuti serangkaian acara tersebut, serta para Kepala Dinas dan undangan.

Tak kondisifnya suasana itu usai disetujuinya tiga buah raperda yang berujung diskors selama 15 menit, hingga akhirnya gelaran ini dibubarkan.

Suasana semakin memanas saat dibahasnya soal hak angket, mempertanyakan mutasi Aslam, meskipun jabatan sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar sudah dikembalikan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang sebelumnya dijabat Siti Mahmudah, serta kini sudah bertugas lagi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar.

Hal tersebut tidak cukup membuat puas Anggota DPRD Kabupaten Banjar, M Iqbal alias Ibang. diruang rapat paripurna dirinya masih lantang mempertanyakan usulan hak angket itu, alasanya karena prosesi pelantikan yang digelar pada 21 Maret 2024 lalu dinilai cacat materiil dan formil dan sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Saya mendapat informasi bahwa pak Aslam sudah dilantik dan hak angket selesai, itu bukan permohonan kita sebagai pengusul gitu loh, itu pemahaman yang mohon maaf artinya, rekan-rekan di sini tidak membaca usulan saya dengan pak Rusdi,” tegasnya.

Akhmad Rizani Anshari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi NasDem yang juga pemimpin rapat menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan ibang sudah dipahami.

“Makanya hak setiap fraksi untuk menanggapi usulan dari pada hak angket, maksudnya saya, sekarang bagaimana pendapat fraksi-fraksi terhadap usulan itu apakah diterima atau tidak,” ucapnya dalam gelaran rapat paripurna tersebut.

Selang mendengar penjelasan Rizanie, Ketua Fraksi dari Partai Golkar, H Abdul Razak, melakukan interupsi dan juga mendapatkan izin berbicara.

“Kami memahami apa yang disampaikan kawan-kawan perwakilan dari beberapa fraksi agar persoalan ini tidak menjadi polemik lagi, sebagaimana disarankan pak Irwan Bora dari Gerindra agar permasalahan hak angket ini ditunda dulu, seharusnya kita menyikapi kejadian baru, terkait dengan Kadinsos P3AP2KB.” jelasnya.

Ketua Komisi I itu mengusulkan agar dapat menggelar rapat gabungan dengan berbagai pihak, supaya pihak eksekutif terkecuali Kadinsos P3AP2KB, Dian Marliana, bisa lebih menghargai fungsi pengawasan.

“Karena RDP gabungan yang dilaksanakan kemarin adalah implementasi fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD, kalau ada eksekutif mengingkari hak pengawasan berarti sudah melanggar peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Dirinya menyarakan, agar hak angket soal mutasi sekwan ditunda, agar ini komprehensif, tidak berbelit-belit, dan tak memunculkan polemik mohon ini ditunda dulu.

Sementara itu Fraksi PPP, Mulkan, juga mengacungkan tangannya untuk melakukan interupsi.

“Agar pembahasan soal hak angket ditunda dulu, selain itu supaya rapat ini juga berjalan kondusif, saya menyarankan kalau bisa dilakukan skorsing saja,” ucapnya.

Skorsing pun diterima oleh pimpinan rapat selama 15 menit, namun dikarenakan kondisi jumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar banyak yang tak kourum, akhirnya Rapat Paripurna hari itu dibubarkan.

Author: Damkarnews
Damkarnews