Mobil Unsur Pimpinan DPRD Banjar Priode 2019–2024 Sudah Ada Yang Mengembalikan

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Pengadaan empat mobil baru untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar jenis Hyundai Type Signature XRT senilai Rp 1,074 miliar, dan non XRT Rp 1,039 miliar untuk 3 orang wakil pimpinan, telah dibawa masing-masing oleh pimpinan dan 3 orang wakil pimpinan DPRD Kabupaten Banjar.

Sebelumnya wakil ketua II DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora sempat menolak mobil tersebut, karna mendapat madat agar menolak fasilitas tersebut, dan hanya ingin mempergunakan fasilitas mobil lama.

Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Aslam mengatakan, kalau dirinya hanya memfasilitasi pimpinan DPRD Kabupaten Banjar dan sebagai pemegang anggaran, dikatakannya sudah aturan dan tata tertib dewan.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar juga telah menyetujui, kita ini hanya menjalankan tugas dan pungsi,” ungkap Aslam.

Dirinya menjelaskan, pengadaan lima unit mobil pada tahun 2021 kemarin, untuk unsur pimpinan pada priode 2019–2024 kemarin sudah dikembalikan ke Pemkab Banjar, termasuk mobil jabatan wakil ketua I, H Agus Maulana dan Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie.

“Ada empat unsur pimpinan sudah mengusulkan DUM, dan sampai sekarang masih menunggu Pemkab Banjar, di DUM atau tidak dan apakah fasilitas ini masih diperlukan,” pugkasnya.

Sementara itu, mobil jenis Camry DA 1218 RPS, pada Rabu (4/12/2024) terlihat di bagasi samping gedung DPRD Kabupaten Banjar.

Author: Damkarnews
Damkarnews