Damkarnews.com, BANJAR,- Polres Banjar melalui Polsek Martapura menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial AS (31) warga Desa antasan Senor, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (3/9/2025) pagi.
Kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut, Berawal dari perkenalan di Aplikasi MIChat
Pengeroyokan berujung maut dengan korban AS (31) dan MN (24) yang merupakan kakak beradik, terjadi di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (1/8/2025).
Sebanyak tujuh pelaki sudah ditetapkan oleh kepolisian Polres Banjar, Polsek Martapura, jadi tersangka. Namun satu tersangka masih Dalam Pencarian Orang (DPO) oleh aparat kepolisian.
Adapun inisial pelaku masing-masing, KS (28), AH (45), MG (40), AR (26), AT (27), HN (29), SAR (27) sedangkan LI (32) masih DPO.

Semua tersangka didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Intan Rahmi Fauzi bersama rekannya, turut hadir dan menyaksikan jalannya proses rekonstruksi tersebut mengatakan. Jumlah adegan bertambah dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
”Semula ada 35 adegan, namun dalam rekonstruksi tadi bertambah menjadi 55 adegan,” ujar Rahmi Fauzi.
Iya juga menjelaskan, proses rekonstruksi itu guna memperjelas peran masing-masing tersangka. Namun hanya sebatas mengulang kejadian, tanpa membicarakan berat ringan nya hukuman pada tersangka.

”Karna hal itu nanti nya yang memutuskan oleh pengadilan saat persidangan. Yang jelas ke semua tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelas Rahmi Fauzi.
Kejadian berawal ketika korban MN (24) melakukan transaksi dengan perempuan berinisial RE via aplikasi MiChat. Setelah sepakat tarif Rp500 ribu, negosiasi terus berlangsung hingga disepakati hanya Rp100 ribu.
Namun, saat tiba di lokasi, wajah RE tak sesuai dengan foto profil di aplikasi. MN tetap membayar Rp100 ribu via GoPay dan beranjak pergi. Tapi saat meninggalkan lokasi, ia mendapati knalpot motornya raib. Merasa dirugikan, MN kembali malam harinya bersama rekannya, AS.
Setibanya kembali di rumah RE, terjadi keributan antara korban dan sejumlah perempuan yang terlibat. Situasi memanas hingga empat pria lain dipanggil untuk ikut campur. Delapan pelaku kemudian mengeroyok MN dan AS menggunakan balok kayu serta tangan kosong.
Akibat pengeroyokan itu, AS mengalami luka berat dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura pada Sabtu dini hari (2/8/2025). Sementara MN mengalami luka serius.
Penulis : A’isyah
Editor : A Syarif