Menggali Keadilan : LBH Intan Martapura Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Sungai Tuan Ilir

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Intan Martapura menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Desa Sungai Tuan Ilir, Kecamatan Astambul, pada Senin (22/9/2025). Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak mereka untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma, khususnya bagi warga kurang mampu.

Mengusung tema “Peran LBH Intan Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin Implementasi UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum”, kegiatan tersebut menghadirkan Ketua LBH Intan, Rahmi Fauzi, S.H., M.H., serta paralegal Ahmad Rizqi, S.H. sebagai narasumber.

Partisipasi warga terlihat sangat antusias. Kepala Desa Sungai Tuan Ilir, Jailani, mengapresiasi langkah LBH Intan yang dinilai bermanfaat langsung bagi masyarakat. “Kami berterima kasih atas kegiatan ini. Warga jadi lebih tahu bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Dalam penyuluhan, narasumber menekankan bahwa bantuan hukum bukan sekadar fasilitas, melainkan hak konstitusional yang dijamin negara. Warga diajak memahami prosedur pengajuan serta kriteria yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan layanan tersebut sesuai amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Melalui kegiatan ini, LBH Intan berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga mereka tidak ragu memperjuangkan haknya ketika menghadapi persoalan hukum.

Author: Damkarnews
Damkarnews