Damkarnews.com, BANJAR,- Proyek penataan koridor dan perbaikan drainase di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, menuai keluhan dari warga. Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 5,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar tahun 2025 itu dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Jaya Wijaya Konstruksi ini diperkirakan rampung pada akhir tahun 2025. Namun, di tengah proses pengerjaan, sejumlah pengguna jalan mengeluhkan banyaknya lubang galian terbuka tanpa penutup dan tanpa tanda bahaya di lokasi proyek.
Salah satu warga yang melintas di kawasan tersebut menyebut, kondisi itu sudah beberapa kali memakan korban.
“Pernah tempo hari ada pengendara roda dua yang jatuh ke dalam galian bersama motornya. Berbahaya sekali kalau malam hari,” ujar salah satu pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (4/10/2025).

Ia berharap pihak kontraktor segera memasang pembatas atau tanda peringatan agar kejadian serupa tidak terulang dan pengguna jalan merasa aman saat melintas.
Menanggapi hal tersebut, Bowo, salah satu pengawas proyek dari CV Jaya Wijaya Kontruksi, mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan pekerja untuk memasang pembatas pengaman di area galian.
“Setiap pekerja sudah kami instruksikan untuk memasang batas pengaman demi keselamatan pengguna jalan. Namun entah kenapa pembatas itu tidak ada lagi di lapangan,” ujarnya.
Bowo menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap para pekerja dan memastikan setiap area galian dipasang tanda pengaman sesuai prosedur keselamatan kerja.
“Kami akan tindaklanjuti dan pastikan tidak ada lagi area berbahaya tanpa tanda pengaman,” pungkasnya.