Damkarnews.com, BANJARBARU,- Secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rappat pleno terbuka, penetapan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2024, sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (21/4/2025) malam.
Rapat pleno terbuka tersebut digelar Hotel Novotel Airport, Jalan Ahmad Yani Kilometer 27, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pukul 20.00 Wita.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa memimpin langsung jalannya rapat pleno rekapitulasi terbuka. Dari lima Kecamatan di Kota Banjarbaru berhasil unggul dari lawannya kotak kosong, dengan selisih beda tipis.
“Hasil perolehan suara nomor urut 01 Erna Lisa Halaby dan Wartono 56.043 suara (52.15%) Kemudian untuk kotak kosong perolehan suaranya 51.415 (47.85%),” ujar Andi Tenri Sompa.
Dengan hasil ini. Kami, paparnya, masih menunggu selama tiga hari, apakah dari hasil ini ada gugatan atau tidak. Kalau ada gugatan ini akan berlanjut.
“Mudah-mudahan tidak ada gugatan, kalau bya tidak ada gugatan KPU Republik Indonesia (RI) akan memberikan surat ke kami, untuk segera menetapkan hasil akhir,” pungkasnya.
Sementara itu, total suara sah 107.458 suara, dan Suara tidak sah 3.358 suara, sehingga total suara masuk berjumlah 110.816 suara.
Dengan selisih suara 4.628 dengan Kotak Kosong, pasangan 01 Lisa Halaby dan Wartono unggul dalam PSU Kota Banjarbaru, dari hasil putusan MK pada 24 Februari 2024 kemarin.