Damkarnews.com, MARTAPURA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, gelar rapat paripurna, dengan salah satu agenda, pengambilan keputusan terhadap raperda tentang, penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah, kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, Rabu (5/3/2025) malam.
Bertempat di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar. Selain penyertaan modal kepada Perseroda PTAM Intan Banjar, juga pengambilan keputusan raperda, tentang penambahan, penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah, Kabupaten Banjar.
Ketua komisi II DPRD Kabupaten Banjar Lauhul Mahfuz berharap ke dua perusahaan daerah ini nantinya bisa dividen dan menjadikan Pedapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Banjar.
“Dengan ada nya penyertaan modal ini kita berharap dividen, kita tidak ingin hal yang seperti ditahun 2019-2024 terulang lagi ribut-ribut masalah PTAM Intan Banjar masalah kekurangan bahan dan lain sebagainya,” kata Politisi Partai Nasdem ini.
Makanya kita sepakat, paparnya, apa yang diusulkan oleh PTAM Intan Banjar, untuk disertakan modal nya tersebut.
“Menurut saya Perusda ini memberikan keutungan untuk Kabupaten Banjar, dari pada Perusda lainnya, seperti Perusahaan Perseroan Daerah (Perusda) PT Baramarta yang memiliki hutang terus,” pungkasnya.(Srf)