Laporan Paslon URANG BANJAR Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Katakan Kami Tak Menyerah

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Laporan Pasangan Calon (Paslon) nomor dua Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim, terhadap Paslon nomor satu Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie, dengan dugaan pelanggaran Paslon nomor satu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar tidak terbukti.

Hal tersebut, berdasarkan dengan status laporan nomor 002/Reg/PL/PB/Kab/22.04/XI/2024, tertanggal 13 Nopember 2024, yang berbunyi, berdasarkan hasil kajian awal atau kajian terhadap laporan, status laporan nya diberhentikan atau tidak ditindaklanjuti.

Sementara itu kuasa hukum tim Paslon “Urang Banjar” Muhammad Rusdi, mengaku bahwa pihaknya sebelumnya sudah pesimis dengan integritas dan kinerja dari Bawaslu Kabupaten Banjar.

“Padahal laporan ini sama persisnya apa yang terjadi di Banjarbaru. Yaitu mengenai Tagline, kalau disini Tagline MANIS, kalau di Banjarbaru JUARA, dan kalau di Banjarbaru yang dilaporkan cuma enam, tapi kalau disini lima belas item pelanggaran,” ujar Rusdi, Rabu (13/11/2024) siang.

Dirinya mejelaskan, Paslon pertahana mempergunakan beberapa program, yang pertama, sepanduk Satlinmas bertuliskan Manis, yang ke dua om Ipan Manis, kemudian Kurma Manis, dan rumah singgah Banjar Manis, dan lainnya, hal tersebut sama persis apa yang terjadi Banjarbaru.

Hal tersebut sama persis dengan di Banjarbaru, tapi kami sudah menebak hasilnya akan seperti ini. Kalau dugaan, itu pasti ada sesuatu yang menyebabkan putusan seperti ini yang berbeda dengan di Banjarbaru,” tambahnya.

Rusdi menjelaskan, kami akan mengajukan keberatan atas hasil laporan yang tidak terbukti oleh Bawaslu, karna menurut Rusdi dalam laporan hasil tidak disampaikan tidak terbuktinya seperti apa.

“Sedangkan setiap laporan kami ada satu alat bukti dan dua saksi, kalau menyangkut asas pembuktian itu sudah memenuhi alat pembuktian, kami juga kecewa kemarin mau mengajukan saksi ahli tapi ditolak Bawaslu Banjar,” jelasnya.

Dirinya selanjutnya akan melakukan pengajuan pemeriksaan ulang di Bawaslu Kalimantan Selatan dan Bawaslu Banjar rencananya juga akan kami laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Author: Damkarnews
Damkarnews