Laka Maut di Jalan Awayan Batumandi Dua Pengendara Tewas

Bagikan

Damkanews.com, PARINGIN,- Dua orang pengendara roda dua meninggal dunia dilokasi kejadian, setelah motor Honda Beat ber Nomor Polisi (Nopol) DA 6672 EAM yang dibawa nya bertabrakan dengan satu buah mobil Ford Nopol DA 8160 HA.

Kejadian tersebut, terjadi di Jalan umum Awayan, Batu Mandi, tepatnya di Desa Muning, Kecamatan Bantu Mandi, Kabupaten Balangan, Sabtu (25/5/2024) siang.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Lantas nya IPTU Simon Jumadi menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat pengendara mobil Ford yang melaju dari arah berlawanan, bersinggungan dengan pengandara Honda Beat yang berkendara dari arah Batumandi menuju Awayan.

“Tiba-tiba mobil Ford datang dari arah berlawanan dengan kecepatan yang lumayan cepat,” ucap Simon.

Pengendara Honda Beat dengan Nopol DA 6672 EAM dikendarai oleh Fahmi dan Pahriyah.

“Pahriyah, meninggal saat dalam perjalanan menuju RSUD H Damanhuri Barabai, dan Fahmi didapati sudah meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” lanutnya.

Diketahui Jalan Ahmad Yani tersebut merupakan jalan lintas antar kabupaten, yang memang memiliki lintasan panjang dan lurus, sehingga bagi para pengguna jalan harus ekstra hati-hati, saat melewati jalan tersebut. 

Author: Damkarnews
Damkarnews