Komisi IV DPRD Banjar Mendapatkan Surat Kaleng, Gaji Guru Honorer 6 Bulan Tidak Dibayar

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Lagi-lagi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mendapat kabar tak sedap yang tengah terjadi di sektor pendidikan Kabupaten Banjar, berupa surat kaleng yang diterima Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Gusti Abdurrahman setelah membaca isi surat kaleng dari masyarakat yang ditujukan untuk Komisi IV DPRD pada Kamis (13/6/2024).

Kabar tak sedap tersebut berisi tentang keluhan gaji guru sebagai tenaga honorer yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah selama enam bulan belum juga dibayarkan pihak sekolah. Padahal guru honorer ini sudah 17 tahun mengabdi.

“Selain mengeluhkan terkait soal gaji honorer sebesar Rp500 ribu per bulan yang diterima setiap per triwulan yang belum dibayarkan, dalam isi surat tersebut juga menyebutkan bahwa tenaga honorer tidak diberikan informasi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) yang akan dibuka,” ungkap Politisi senior Partai Golkar yang akrab disapa Antung Aman.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, biasanya Dinas Pendidikan (Disdik) akan menyampaikan informasi tersebut melalui Koordinator Wilayah (Korwil) untuk selanjutnya disampaikan ke pihak sekolah melalui group sekolah sehingga informasi tersebut tersampaikan.

“Berdasarkan isi surat kelang tersebut, hal ini terjadi karena sikap arogan dari Kepala Sekolah yang merasa masih ada kaitan keluarga dengan sosok Penguasa,” tambahnya lagi.

Tapi kita tidak tahu, lanjutnya, apa yang dimaksud dengan kata Penguasa, apakah penguasa alam atau alam gaib, kita tidak tahu, tapi adanya laporan surat kaleng ini akan segera kita panggil kepala sekolah yang dimaksud dan dinas terkait untuk melakukan konfirmasi dan memverifikasi kebenarannya.

“Permasalahan tersebut terjadi di salah satu sekolah negeri yang ada di Kecamatan Sambung Makmur yang sekaligus menjadi tempat kelahiran Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur,” sambungnya.

Tentunya kami Komisi IV sangat menyayangkan kejadian ini, terlebih terjadi di kampung halaman Bupati tercinta kita, dan hal ini menandakan bahwa fungsi pengawasan dari Disdik Kabupaten Banjar tidak jalan, atau mungkin tidak berani menjalankan.

“Parahnya lagi, ada salah satu tenaga pendidik yang tidak pernah masuk ke sekolah untuk mengajar dengan alasan sakit, malah tidak diberi sanksi apa-apa, mereka itu digaji dengan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. kalau memang sudah tidak bisa mengajar lagi, minta pensiun dini,” tandasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews