Damkarnews.com, MARTAPURA,- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Banjar dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha (RAZA) Martapura dilaksanakan Kamis (4/01/2024).
RDP tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi kerja RSUD Raza dalam penggunaan APBD tahun 2023 serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2024.
Ketua komisi IV DPRD Banjar Gusti Abdurrahman mengatakan kalau pihak nya meminta kepada RSUD Raza adakan kemotrapi.

“Di RSUD Raza belum memiliki alat kemotrapi, karna kalau orang kita ingin kemotrapi pasti harus dirujuk ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dulu,” ucapnya kepada awak media.
“Masa Rumah Sakit tipe B tidak memiliki kemotrapi, klinik yang berada dikertak hanyar memiliki kemotrapi tersebut,” tambahnya.
Dia juga menambahkan sulitnya penerapatan kemotrapi di RSUD Raza, diduga karna berbelitnya peraturan dari BPJS.
“Alhamdulillah bulan depan di RSUD Raza memiliki alat kemotrapi tersebut serta SDM nya sudah siap,” jelasnya lagi.
Pihaknya juga meminta RSUD Raza untuk berbenah, ia mengatakan bahkan ada pihak yang meminta untuk di relokasi.
“Relokasi tersebut kan membutuhkan anggaran yang cukup besar, kalau pun direlokasi yang ada dimanfaatkan untuk apa, kita pasti dukung kalau itu baik,” tutupnya.

Sementara itu Plt Direktur RSUD Raza Ikwansyah mengatakan kalau pihaknya mendapatkan catatan penting dalam RDP dengan Komisi IV DPRD Banjar untuk kireja kedepan.
“Banyak PR yang harus kita tuntaskan diantaranya beberapa poli seperti kemo dan ini Insya Allah kita kepakat dengan jajaran rumah RSUD Raza kita diawal Januari sampai berikutnya kita tuntaskan,” ucapnya.