Damkarnews.com, BANJAR,- Proyek ruas jalan Pasar Jati-Astambul senilai Rp4.077.000.000 di Desa Jati Baru RT 3, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, yang dikerjakan oleh CV Dua Bersaudara Mandiri (DBM) yang masih menyisakan masalah.
Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar untuk memfasilitasi keluhan warga, agar persoalan antara warga dan pihak CV DBM dapat diselesaikan.
Dirinya menegaskan, sudah seharusnya Dinas PUPR Banjar segera turun tangan memfasilitasi keluhan masyarakat Desa Jati Baru yang terdampak pengerjaan proyek jalan senilai Rp4 miliar tersebut.
“Walau bagaimanapun, itu kan dampak dari pembangunan daerah kita dan itu masyarakat kita, sudah sewajarnya Dinas PUPR memfasilitasi, mempertemukan antara pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pelaksana proyek,” ujarnya, Kamis (24/4/2025)

Disinggung mengenai pernyataan pihak pelaksana proyek yang mengaku telah mengalami kerugian dalam mengerjakan proyek tersebut, Abdul Razak menyebutkan itulah risiko bisnis.
“Itu urusan bisnis. Paling tidak, waktu melakukan penawaran pihak pelaksana kan sudah menghitung, mampu nggak mereka atau perusahaan mereka dengan harga sekian melakukan penawaran dan mengerjakan proytek itu. Kalau dalam perhitungan seumpama minus, mengapa dikerjakan, kalau bakal rugi,” ucapnya.
Dengan adanya permasalahan ini, lanjutnya, Komisi III siap memfasilitasi jika warga mengadukan ke DPRD Banjar.
“Kami siap memfasilitasi, urun rembuk, dinas kita panggil, pelaksana proyek kita panggil dan masyarakat kita panggil. Wajar saja seumpama warga mengadu ke DPRD, jadi kami siap saja,” tegasnya.
Ditambahkan, kebetulan barusan berlangsung rapat paripurna LKPj, yang hadir salah satunya adalah Dinas PUPR Banjar.
“Ini salah satu bahan kami nanti untuk disampaikan dan diperhartikan Dinas PUPR Banjar. Bagaimanapun, mereka masyarakat kita juga, dan proyek Pemerintah Daerah,” pungkasnya.