Damkarnews.com, MARTAPURA,- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar H Abdul Razak, angkat bicara soal proyek material High Pressure Laminated (HPL) studio Intan TV, yang berlokasi di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.
Proyek HPL Stodio Intan TV tersebut di duga dikerjakan dengan cara asal-asalan dan jauh pada standar, dari pantauan kami keruangan berukuran 10 x 4 tersebut, terlihat mengelembung, pemasangan tidak persisi dan menimbulkan celah tanpa ditutup.
Studio Telivisi milik pemerintah Kabupaten Banjar tersebut, juga berdampingan dengan Radio Suara Banjar serta Media Center. Terlihat stop kontak dan MCB nya pun menggunakan konsep tanam, posisinya hanya menempel di HPL serta kabel yang berjuntai, seakan tidak mengidahkan bahaya yang terjadi, terutama terjadinya kebakaran.
Maka dari itu, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar akan segera mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Komonikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar.
“Kita akan gelar RDP rutin, dan harusnya anggaran tersebut sesuai kebutuhan serta barang yang digunakan pun bermanfaat,” jelas Politisi dari Partai Golkar tersebut, Kamis 20 Maret 2025 lalu.
Lebih lanjut dirinya mengatakan. Jangan sampai pengadaan yang dilaksanakan mubazir.
“Ini salah satu masukan kami, Akan kita agendakan dalam RDP itu nantinya,” pungkas H Abdul Razak.
Sementara itu, sekretaris DKISP Kabupaten Banjar Faisal membenarkan proyek tersebut, termasuk juga penganggarannya.
Dirinya menegaskan, bahwa proyek pengerjaan backdrop HPL tersebut sudah sesuai kontrak. Volume pengerjaan nya pun 102 meter persegi dan ada dua item pengerjaan pertama di Command Canter (CC) yang berada di samping Rumah Dinas Bupati Banjar dan di Intan TV.
“Konsep nya kan mempercantik ruang studio Intan TV, total pagu anggaran nya pun untuk dua item tersebut sebesar Rp 389.800.000,” pungkasnya.