Damkarnews.com, BANJAR,- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menggelar Pembukaan Ekspose Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) atau Masterplan Persampahan, Rabu (3/12/2025) pagi di Hotel Roditha Banjarbaru.
Acara ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Ikhwansyah, didampingi Kepala DPRKPLH Banjar, Ahmad Bayhaqie. Hadir pula perwakilan Komisi III DPRD Banjar, Direktur Bank Sampah se-Kabupaten Banjar, sejumlah pejabat SKPD, camat, akademisi, serta tim ahli penyusun dokumen RIPS.
Dalam sambutannya, Ikhwansyah menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam mengelola dampak lingkungan secara berkelanjutan. Ia menyebut persoalan persampahan sebagai salah satu tantangan terbesar, baik secara nasional maupun di Kabupaten Banjar.
Menurutnya, meningkatnya jumlah penduduk, urbanisasi, serta perubahan pola konsumsi telah berdampak pada meningkatnya volume sampah. Sementara itu, kapasitas layanan persampahan dinilai belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan.
“Sampai saat ini, pengelolaan sampah di sebagian besar wilayah kita masih bersifat konvensional, yaitu hanya kumpul, angkut, dan buang ke TPA. Tingkat pemilahan dan daur ulang juga masih rendah. Pola ini sudah tidak relevan lagi dengan tantangan saat ini dan tidak sesuai dengan target nasional 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029,” tegasnya.
Ikhwansyah juga menyoroti tantangan khusus menjelang momen keagamaan 5 Rajab yang diperkirakan jatuh pada akhir Desember mendatang. Berdasarkan prediksi, jika jumlah jemaah mencapai 5 juta orang dan setiap orang menghasilkan minimal 0,5 kilogram sampah, maka timbulan sampah dapat menembus 2,5 juta kilogram atau sekitar 2.500 ton dalam waktu singkat.
“Ini adalah tantangan nyata yang ada di depan mata. Kapasitas layanan kita belum cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut tanpa adanya strategi yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPRKPLH, Ahmad Bayhaqie, mengatakan bahwa pengelolaan sampah saat ini menghadapi kompleksitas yang terus meningkat. Kondisi geografis yang luas, persebaran penduduk yang tidak merata, serta keterbatasan sarana dan anggaran menjadi alasan pentingnya penyusunan RIPS periode 2025–2045.
“RIPS periode 2025–2045 menjadi langkah krusial untuk menjawab tantangan tersebut. Kami berharap RIPS tidak hanya berisi rencana teknis, tetapi juga membuka peluang investasi, memperjelas mekanisme pendanaan, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” katanya.
Melalui agenda konsultasi publik yang digelar dalam kegiatan ini, DPRKPLH berupaya memvalidasi hasil kerja tim ahli, menerima masukan dari perangkat daerah, serta merumuskan rekomendasi strategi yang dapat langsung diimplementasikan di Kabupaten Banjar.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Bupati agar RIPS menjadi dokumen yang realistis, terukur, dan bermanfaat dalam meningkatkan pengelolaan sampah di daerah,” tambahnya.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan penguatan komitmen lintas sektor untuk mendukung implementasi RIPS/Masterplan Persampahan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Banjar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.




