Damkarnews.com, BANJAR,- Rapar Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Banjar bersama Instansi terkait, bahas masalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Aluh-Aluh yang megalami keretakan bagian lantai dan ambruk nya bagian pelapon, Sabtu (28/6/2025) pagi.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora memimpin langsung jalannya rapat itu. Adapun yang hadir dalam RDP gabungan tersebut, Asisten II Perekomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar Ikhwansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi, Camat Aluh-Aluh Aditya Yudi Dharma serta Kepala UPTD Puskesmas Aluh-Aluh Surati Widiyanti.
Selain membahas terkait ambruk nya pelapon serta retak nya lantai Puskesmas tersebut, RDP tersebut juga membahas dugaan pungli, yang dilakukan oknum Puskesmas saat mobil ambulan yang digunakan untuk mengantar pasien ke RSUD Ratu Zalecha Martapur dikenakan tarif sebesar Rp500rb.
daerahnya dikelilingi sungai, teakhir sidak kemarin disana ada ambulan terapung, namun tidak dipungsikan dengan alasan BBM dan lain sebagainya.

“Kita melihat sruktur disana sangat memerlukan ambulan tersebut. Karna jarak dari desa ke desa itu sangat memerlukan ambulan terapung itu,” kata Helda.
Dia mengatakan, ini sangat memprihatinkan kalau itu tidak mengusulkan dengan cepat, apa yang menjadi kendala, sehingga ambulan tersebut tidak dapat dipungsikan. Kenapa hanya di diamkan dan tidak dilaporkan hal tersebut.
“Sampai-sampai ambulan yang ada di darat pun bermasalah. Jangankan ambulan, bagunan nya pun tidak layak, semua anggota dan pimpinan sudah melihat secara langsung kondisinya,” paparnya.
Kalau bisa, tegasnya, ambulan tersebut yang pertama kali anggarkan. Kebanyakan di daerah itu lebih memilih ke Banjarmasin karna lebih dekat dari ke Martapura.
“Belum lagi, tempat rawat inap yang tidak layak, jadi, mari kita sama-sama jangan menutup mata untuk mendahulukan anggaran, daerah yang jauh dari Kabupaten Banjar. Karna banyak masyarakat kita yang berada dibantaran sungai ini berpikir panjang untuk berobat,” tutup Politisi Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.

Sementara itu. Anggota Komisi III Hermani mengungkapkan, dirinya menginginkan pelayanan ambulan tersebut di gratiskan, karna kita tahu selama ini Peraturan Bupati (Perbub) tentang ambulan tersebut tidak gratis.
“Jadi dirinya meminta kepada kawan-kawan sama-sama untuk berjuang di Badan Anggaran (Banggar) nanti, serta di Perbub nanti tidak ada lagi nilai biaya tersebut, supaya masyarakat dapat memerlukan ambulan dengan gratis,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina mengatakan, Puskesmas bekerjanya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan harus melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute).
“Karna kita menunggu pihak Rumah Sakit siap atau tidak. Tapi, ada hal-hal penyakit yang tanpa Sisrute bisa langsung menuju ke Rumah Sakit, kemarin harusnya pasien tersebut bisa ditangani secara langsung di Puskesmas, tanpa harus dirujuk,” terangnya.