Komisi II DPRD Banjar Soroti Permasalahan di Tubuh PT Baramarta, Ini Kata Komisaris nya.

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Sejumlah isu dan permasalahaan yang menimpa Perusahaan Daerah berplat merah (PT Baramarta), sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalu Komisi II memanggil Komisaris PT Baramarta beserta jajaran lainnya.

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menyayangkan adanya isu dan kisruh di tubuh Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Banjar, sampai adanya somasi dari Direktur Utama yang saat ini sttatusnya sebagai tersangka.

Komisaris PT Baramarta Mahmudah mengatakan, berkaitan dengan pak Direktur Utama, statusnya saat ini sudah berproses, karna RDP dengan komisi II tadi terkait dengan legalitas.

“Untuk permasalahan ini, kami menunggu setelah Bupati Defenitif nanti,” ujar Mahmudah, Rabu (06/11/2024) siang.

Menurutnya, untuk status hal yang berkaitan dengan yang dipertanyakan, karna status nya (Direktur Utama) tahanan bisa aktiv kembali.

“Jadi prosesnya nanti menunggu Bupati Depenitif, karna walau bagaima pun putusan, apakah nanti dilakukan perbehentian sementara atau bagaimana itu nanti diputuskan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” tambahnya.

Dikatakannya, RUPS tersebut nanti wajib dihadiri oleh pemegang saham, dalam hal ini adalah pemerintah daerah dalam hal ini diwakili Kepala Daerah Depenitif.

“Kalau hal itu menjadi hal hal yang sangat krusial, itu nanti jadi bahan evaluasi bersama dengan Pemerintah Daerah,” pungkas Mahmudah.

Author: Damkarnews
Damkarnews