Damkarnews.com, MARTAPURA,- Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan, Komisi II dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Rabu (19/6/2024).
Selain itu, juga hadir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapepedalitbang) Kabupaten Banjar, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Ketua Tim Penanggulangan Penanganan Stunting (TPPS), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Kabupaten Banjar, Dinas Pertanian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha (Raza) Martapura, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, H Gusti Abdurrachman mengatakan. Rapat hari ini sebetulnya kita mengundang Tim Penanggulangan Penanganan Stunting (TPPS). Tapi, sudah dua kali kita undang, beliau tidak bisa berhadir.
“Jadi yang ada ini semua apa yang kita pertanyakan itu, itu semua tim yang menjawab. Kalau kita membicarakan masalah program stunting, dari SKPD itu Over Living,” kata Polistisi senior dari Partai Golkar ini.
Jadi satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke SKPD lain, disebutkannya, mungkin program nya agak sama. Yang ke dua, ada beberapa itu malah tidak tau ada mereka mendapat dana, termasuk Dinas PMD, 8,9 Miliar mereka tidak menerima dana.
“Kita tadi hanya memferivikasi, karna kawan-kawan masalah dana stunting ini sudah meagendakan untuk di angketkan,” pungkas H Gusti Abdurrachman, akrab di sapa Antung Aman.