Keluhkan Keberadaan Bus Tayo di Martapura, Puluhan Sopir Angkot Datangi Dishub Kabupaten Banjar

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Sejak beroperasi nya Bus Trans Banjarbakula atau Buy The Service (BTS) atau yang lebih dikenal masyarakat Bus Tayo, pada tanggal 1 September 2024 kemarin, di wilayah Martapura Kabupaten Banjar, keberadaan nya pun ditolak para sopir Angkutan Kota (Angkot).

Dalam aksi penolakan tersebut, puluhan sopir Angkot menolak keberadaan Bus Tayo beroperasi di wilayah Martapura, dan pada Selasa (03/8/2024) pagi, puluhan sopir angkot tersebut sempat mencegat Dua unit Bus Tayo dikawasan terminal induk kilometer 40 Pasar Martapura.

Namun tak berlangsung lama, setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian yang tiba dilokasi kejadian di cegat nya Bus Tayo tersebut kepada puluhan sopir Angkot, akhirnya Bus Tayo tersebut bisa jalan kembali menuju Kota Banjarbaru.

Salah satu perwakilan sopir Angkot tersebut bernama Farhrul Rozi mengatakan, kalau tujuan mereka mencegat Bus Tayo tersebut agar bisa bertemu dengan ketua Organisasi Angktan Darat (Organda), untuk selanjutnya mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.

“Saya bersama teman-teman lainny kawatir keberadaan Bus Tayo tersebut mengancam penghasilan kami sebagai sopir Angkot, yang saat ini sepi penumpang,” ungkapnya.

Kami, lanjutnya, tidak setuju Bus Tayo tersbut beroperasi di wilayah Martapura, apalagi saat ini lagi sepi-sepinya penumpang.

“Kami akui angkutan Bus Tayo tersebut lebih murah dari Angkot, terlebih fasilitasnya lebih nyaman, yang jelas mata pencarian kami bisa mati,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana usai menerima perwakilan sopir Angkot yang datang degan iring iringan sebanyak kurang lebih Dua Puluh Lima Angkot bewarna hijau kalau dirinya sudah menyarankan kepada para sopir angkot tersubut, agar membuat badan hukum, terkait Organda.

“Badan hukum yang dimaksud seperti Koprasi, CV mau pun badan hukum lainnya, husus nya terkait Organda sehingga mereka bisa membuat feeder,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan adanya legalitas, perintah pun dapat melakukan pembinaan terhadap taksi angkot sebagai feeder angkutan Bus.

“Bahkan di APBD perubahan sudah dianggarkan kurang lebih Rp160 juta, untuk feeder yang memberikan pelayanan,” tambahnya.

Mudah-mudahan, imbuhnya lagi, di tahun 2025 besaran anggarannya dilakukan penambahan, dan saat in feeder angkutan Bus Tayo baru di realisasikan trayek Bincau ke Sekumpul.

“Kemudian Pasar Martapura, serta trayek Tanjung Rema ke Sekumpul, Cindai Alus ke Pusat Kota Martapura,” Pungkas pria yang syarat pengalaman di pemerintahan di Kabupaten Banjar ini.

Author: Damkarnews
Damkarnews