Damkarnews.com, BANJAR – Evaluasi terbaru terhadap kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Kabupaten Banjar menemukan sejumlah catatan penting yang perlu segera dibenahi. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, menegaskan berbagai kekurangan yang ada saat ini akan segera ditindaklanjuti, mengingat proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.
Penegasan tersebut disampaikan Bayhaqie saat meninjau langsung lokasi RTH CBS pada Jumat (6/2/2026) pagi. Ia menyebut masa pemeliharaan merupakan momentum strategis untuk mengoptimalkan perbaikan agar fasilitas publik tersebut benar-benar aman dan nyaman digunakan masyarakat.
“Beberapa titik memang harus segera kita tindak lanjuti dan diperbaiki oleh pihak penyedia. Ini justru kesempatan bagus untuk mengoptimalkan perbaikan,” ujarnya.
Meski masih ditemukan sejumlah kekurangan, Bayhaqie mengapresiasi mulai dimanfaatkannya kawasan RTH CBS oleh masyarakat. Ia menilai keberadaan anak-anak yang bermain di area taman menjadi indikasi ruang publik tersebut telah memberi manfaat, meski masih perlu pembenahan. DPRKPLH, lanjutnya, akan mengeluarkan instruksi teknis dan langkah tegas agar setiap temuan di lapangan segera ditangani.
Sejumlah poin yang menjadi fokus perbaikan di antaranya penyesuaian kabel yang muncul ke permukaan agar tidak membahayakan pengunjung, peninggian beberapa titik rawan genangan, serta pemasangan penanda pada tanaman agar tidak terinjak. Selain itu, sistem drainase juga akan diperiksa ulang karena masih ditemukan genangan air di sejumlah area.
Terkait kabel yang terlihat belum rapi, Bayhaqie menegaskan kondisi tersebut bukan semrawut, melainkan kabel yang muncul ke permukaan dan belum dirapikan.

“Tetap akan dirapikan karena berpotensi membahayakan pengguna,” katanya.
Kondisi taman bermain yang dinilai kurang rapi juga menjadi perhatian serius. Beberapa besi yang menonjol telah didokumentasikan untuk segera diperbaiki oleh pihak penyedia. Selain itu, sumur yang tutupnya pecah hingga terbuka dipastikan akan segera diganti demi menjaga keselamatan pengunjung.
DPRKPLH juga merencanakan penambahan tanaman peneduh guna meningkatkan kenyamanan kawasan. Sementara untuk penerangan, pihaknya masih melakukan evaluasi lapangan guna menentukan kebutuhan tambahan lampu taman.
Menanggapi keraguan publik terhadap kualitas proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah, Bayhaqie menegaskan pekerjaan telah melalui proses audit dan dinilai memenuhi standar teknis. Ia menjelaskan pada tahap awal pembangunan dilakukan penguatan struktur bawah serta sistem drainase secara menyeluruh di hampir seluruh area guna mengantisipasi genangan air yang tidak dapat diatasi hanya dengan metode biopori.
“Pekerjaan struktur bawah sudah dilakukan secara menyeluruh. Jadi secara teknis sudah melalui proses dan memenuhi standar,” tegasnya.
Ke depan, DPRKPLH Kabupaten Banjar memastikan seluruh catatan hasil evaluasi akan segera ditindaklanjuti agar RTH CBS benar-benar menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan layak dinikmati masyarakat.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar membenarkan keterlibatannya dalam pendampingan hukum terhadap proyek CBS yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Banjar. Pendampingan tersebut dilakukan dalam bentuk legal assistance kepada instansi terkait.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, mengatakan pendampingan dilakukan bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN), namun terbatas pada aspek hukum administrasi.
“Untuk CBS sejauh ini kami benarkan masuk dalam legal assistance berupa pendampingan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar bersama Jaksa Pengacara Negara. Namun kami hanya sebatas memberikan pendampingan,” ujar Robert kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan pihak kejaksaan tidak terlibat dalam teknis pelaksanaan pekerjaan proyek. Menurutnya, kewenangan teknis sepenuhnya berada pada pelaksana kerja dan pemberi kerja, termasuk urusan kontrak maupun pelaksanaan di lapangan.
Robert juga mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, proyek CBS telah melalui tahapan PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima sementara, sehingga secara administrasi pekerjaan telah diserahterimakan.
Terkait polemik penutup seng yang sempat memicu keluhan masyarakat, ia mengakui sempat terjadi kisruh karena akses belum dibuka. Namun, atas arahan pimpinan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, penutup seng akhirnya dibuka dan kini dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Alhamdulillah sampai saat ini penutup seng yang selama ini menjadi dilema sudah dibuka dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” katanya.
Ketika ditanya mengenai status penyelesaian proyek, Robert menegaskan secara administrasi pekerjaan telah rampung. Meski demikian, Kejari Kabupaten Banjar tetap membuka ruang untuk melakukan pengecekan lanjutan apabila terdapat laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan lain, baik yang bersifat sosial, politik, budaya, maupun yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Berikan kami waktu untuk mengeceknya, karena kami juga harus melihat kontraknya seperti apa dan permasalahan apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.*Srf








