Kejar jadwal kunjungan kerja, rapat Bamus DPRD Kabupaten Banjar terlewatkan

Bagikan

MARTAPURA,  Rapat badan musyawarah  DPRD Kabupaten Banjar gagal terlaksana.

Gagalnya Bamus tersebut karena rapat tidak memenuhi kuorum, Rabu (13/7/2022).

 

WAKIL Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zacky Hafizie menjelaskan, dari total 22 orang anggota Bamus berserta unsur pimpinan. Hanya dihadiri sebanyak 5 orang anggota beserta unsur pimpinan.

 

“Batalnya kegiatan Bamus ini merupakan hal yang biasa. Tapi, yang tidak biasa itu, jadwal keberangkatan anggota DPRD ke Semarang itu pukul 16.00 Wita. Tapi, teman-teman sudah siap berangkat pukul 11.00 Wita,” jelasnya.

 

Mestinya ujarnya, anggota Bamus DPRD Kabupaten Banjar melihat jadwal terlebih dulu sebelum keberangkatan. Sehingga tidak ada agenda yang terlewatkan.

 

“Kita berharap, teman-teman di DPRD agar bisa mencermati jadwal keberangkatan, sehingga kita tetap dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” jelasnya.*

Author: Damkarnews
Damkarnews