Damkarnews.com, MARTAPURA,- Keberadaan pengemis dan pengamen, atau yang lebih lazim dikatakan gepeng, sering kali membuat pengguna jalan yang berada di Jalan Ahmad Yani Kilometer 40, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Resah, atau lebih tepatnya di perempatan lampu merah pasar batuah Martapua.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh SA (40), yang juga warga Martapura, yang sering melintas di perempatan lampu merah tersebut.
“Mereka (Gepeng) datang untuk meminta uang kepada pengguna jalan yang menghentikan kendaraan nya disaat lampu merah nyala,” ucap SA kepada damkarnews.com.

Lebih lanjut, ada yang ngamen, ada yang nyapu kaca mobil dengan alat penyapu debu, berharap diberi imbalan.
“Saya berharap, kepada Dinas terkait bisa memberikan keamanan bagi pengguna jalan, karna hal itu bisa membahayakan pengguna jalan, saat lampu hijau sudah nyala dan takutnya terjadi hal-hal yang tidak kita ingin kan,” pungkasnya.
Terlebih penegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2014, sangat jarang dilaksanakan di Kabupaten Banjar, padahal gelandangan dan pengemis bahakan anak punk sendiri berkeliaran dimana-mana, tak terkecuali di pasar Martapura.
Yang lebih mirisnya lagi, sering didapati di persimpangan lampu merah yang tak jauh dari kediaman Bupati Banjar tersebut, terlihat anak-anak dibawah umur juga ikut mengemis bersama orang tuanya.