Kasus Pengeroyokan Seorang Pria di Desa Melayu Martapura Timur, Dua Pelaku Sudah Diamankan

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,- Kasus pengeroyokan, yang menipa seorang pria diketahui bernama Febrian Latumahina (25) pada Selasa (10/6/2025) malam, di Desa Melayu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar. Dua pelaku sudah diamankan aparat kepolisian.

Korban diduga dukeroyok lebih dari dua orang pelaku. Diduga dipicu berawal dari main layang-layang, diwilayah Jembatan KH Anang Syarani Arif, Desa Melayu Ulu, Kecamatan Martapura Timur.

Korban dilarikan ke UGD Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura, oleh relawan emergency yang tiba dilokasi kejadian. Korban mengalami luka serius dibagian wajah dan kepala, dan berlumuran darah.

Menurut keterangan saksi yang tidak ingin disebutkan nama nya. Korban dikeroyok lebih dari dua orang pelaku, setelah itu pelaku kocang kacir lari entah kemana.

“Korban dikeroyok lebih dari dua orang. Setelah itu semua pelaku kocar kacir lari entah kemana. Untuk pelaku dan korban bukan warga sini,” ujarnya.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli saat dikomfimasi melalui pesan singkat whatsapp mengatakan, pada Rabu (11/6/2025) anggota telah mengamankan dua orang pelaku.

“Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial, F (24) warga Desa Pakauman, Martapura Timur serta MR (21) warga Desa Keramat Baru, Kecamatan Martapura Timur,” ungkap AKBP Dr Fadli, Jumat (13/6/2025) sore.

Sampai berita ini diturunkan, kedua pelaku masih tahap pemeriksaan untuk perkembangan lebih lanjut, dan kedua nya di sangkakan Pasal 170 KUHP terntang pengeroyokan.

Author: Damkarnews
Damkarnews