Damkarnews.com, MARTAPURA,- Kasus dugaan penjualan emas palsu ternyata asli yang terjadi di kawasan Pasar Martapura, pada Selasa (29/10/2024) siang berbuntut panjang.
Pasalnya, korban A (34) warga Binuang, tidak terima kalau dirinya dituduh menjual emas palsu, sampai-sampai diteriaki maling, yang akhirnya terjadi pengeroyokan terhadapnya.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiyono menjelaskan, menurut laporan yang diterima, kejadian berawal korban berangkat dari rumah, sekitar pukul 07.00 Wita, dengan tujuan Banjarmasin ingin menjual emas miliknya.
“Proses tawar menawar pun tidak mencapai kesepakatan, korban pun membatalkan penjualan emas tersebut dan membuang nota pembelian emas,” ungkapnya.
Saat diperjalanan pulang, terangnya, sempat mampir ditoko emas di Martapura untuk proses pematrian emas. Seorang calo emas menghampirinya menawarkan dan menawarkan untuk membeli emas nya tersebut, dengan syarat emas nya dibawa ketempat bosnya.
“Seorang pria berinisial H.A, menguji keasliannya, korban pun menyetujui untuk diuji, dan emas pun dipotong menjadi dua bagian,” tambahnya.
Setelah dipotong menjadi dua bagian, H.A menyatakan emas tersebut palsu, korban tidak terima atas peryataan itu sehingga terjadi adu mulut diantara keduanya. Situasi pun memanas setelah H.A meneriaki korban sebagai penjual emas palsu.
“Orang-orang sekitar pun berdatangan, dan terjadi pengeroyokan terhadap korban,” tambahnya lagi.
Atas kejadian tersebut, korban tak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Martapura. Hingaa saat ini kasus pegeroyokan tersebut masih dalam proses penyelidiakan lebih lanjut.
“Pihak kepolisian sedang berupaya mengidentifikasi para pelaku, untuk proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Mardiyono.