Damkarnewa.com, MARTAPURA,- Lamban nya kasus dugaan penyimpangan dana bantuan beasiswa berprestasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ripublik Indonesia, dan penarikan uang makan para siswa Madrasah Aliah Negeri (MAN) Program Keagamaan khususnya MAN 4 Banjar tahun ajaran 2021-2022 dipertayakan Politisi asal Kalimantan Selatan H Muhammad Rofiqi.
Anggota Komisi III DPR-RI dari Partai Gerindra tersebut berjanji akan mengawal kasus tersebut, dan akan melakukan audensi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, untuk mengetahui secara langsung proses penaganan indikasi dugaan pidananya.
“Kita akan kawal terus proses penanganan kasus penyimpangan dana bantuan serta penarikan uang makan para sisiwa MAN 4 Kabupaten Banjar,” ungkap Rofiqi.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Robert Iwan Kadun saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (4/12/2024) pagi mengatakan, penaganan kasus tersebut saat ini masih dalam proses.
“Jadi masih dalam audit penghitungan kerugian negara, secara total, kita masih menunggu sejauh mana proses audit tersebut,” ujar Robert.
Dipaparkanya, apakah nanti harus ada case yang ditambah lagi, atau memang ada penambahan kerugian negara lagi, nanti dilihat selanjutnya bagaimana pengembangan penaganan perkara.
“Lebih lanjutnya kita akan sampaikan dilain waktu, setelah penghitungan case sudah selesai,” tambahnya.
Dirinya belum bisa menerangkan terkait jumlah saksi-saksi yang sudah dipanggil, namun disampaikannya sudah ada beberapa saksi yang dipanggil termasuk komite sekolah, internal sekolah dan juga beberapa orang tua/wali murid.