DAMKARNEWS.COM – SAMARINDA : Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Dari Kementerian RI Di Anugerah Perlindungan Konsumen Tahun 2022 Kategori Pasar Tertib Ukur.
Kementerian Perdagangan RI kembali memberikan penghargaan kepada seluruh Kepala Daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia dalam ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2022 yang dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda Kalimantan Timur, Rabu ( 31/08/2022 ).
Bupati Banjar H.Saidi Mansyur menerima penghargaan di kegiatan ini untuk kategori “Pasar Tertib Ukur” dan penghargaan diwakili diterima oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie yang diserahkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifilii Hasan.
Kabupaten Banjar dinilai Kementerian Perdagangan telah memenuhi kriteria dimana alat ukur di pasar telah ditera ulang dan bertanda sah sesuai ketentuan yang berlaku bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran, memberikan perlindungan bagi konsumen.
Kabupaten Banjar juga dinilai mampu oleh Kemertian Perdagangan dalam upaya maksimal memberikan perlindungan hak konsumen khususnya pada penerapan alat ukur berstandar yang dikoordinir oleh dinas terkait dalam hal ini DKUMPP Kabupaten Banjar.
Dalam laporannya Dirjen Perlindungan Kosumen dan Niaga Kementerian Perdagangan Feri Anggriono mengatakan berdasarkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen ( IKK ) tahun 2021,konsumen Indonesia masih berada pada level mampu, yaitu pada poin 50,39 artinya konsumen Indonesia mampu menggunakan hak kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri namun belum sepenuhnya menegakan hak – hak sebagai konsumen.
“Penghargaan perlindungan konsumen ditujukan untuk memberikan apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah yang memiliki upaya peningkatan perlindungan konsumen” jelasnya.