Kabupaten Banjar Matangkan Pilkades Serentak 2026, 20 Desa Siap Pilih Pemimpin Baru 22 Juli

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 melalui rapat persiapan yang digelar di Aula Berlian Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (5/2/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan tertib, transparan, serta tetap mengedepankan kebersamaan dan partisipasi masyarakat.

Rapat dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi dan dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khairullah Anshari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar M Hafiz Anshari, unsur Forkopimda, para camat, serta kepala desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026.

Melalui DPMD, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menyiapkan seluruh tahapan Pilkades sejak dini. Rapat tersebut menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pelaksanaan hingga hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menekankan pentingnya persiapan awal guna menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyiapkan strategi pelaksanaan Pilkades yang aman dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan pada hari pemungutan suara, tetapi juga sangat bergantung pada perencanaan yang matang sejak awal.

“Kesiapan regulasi, koordinasi lintas sektor, serta upaya menjaga stabilitas wilayah harus dilakukan sejak dini agar Pilkades berjalan lancar dan damai,” tegasnya.

Ia berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung transparan dan demokratis, sekaligus mampu melahirkan pemimpin desa yang dekat dengan masyarakat serta memahami kebutuhan warganya. Bagi masyarakat desa, Pilkades bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi juga momentum memperkuat persatuan dan semangat gotong royong.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Banjar M Hafiz Anshari mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan teknis penyelenggaraan Pilkades.

“Rapat hari ini membahas persiapan Pilkades serentak 2026, termasuk rencana tahapan pelaksanaan sampai hari H,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pilkades serentak akan diikuti oleh 20 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Banjar, di antaranya Kecamatan Aluh-Aluh, Gambut, Martapura, Sungai Tabuk Kota, Paramasan, Martapura Barat, dan Martapura Timur, dengan jumlah desa yang bervariasi di setiap wilayah.

Pelaksanaan Pilkades mengacu pada Peraturan Bupati Banjar tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak yang membagi proses menjadi tiga tahap utama, yakni tahap persiapan, pelaksanaan, dan pengesahan. Tahap persiapan mencakup penyusunan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tahap pelaksanaan meliputi pendaftaran bakal calon hingga pemungutan suara, sedangkan tahap pengesahan berupa penetapan dan pelantikan kepala desa terpilih.

Hafiz menambahkan, ketentuan persyaratan calon pembakal masih sama seperti sebelumnya, dengan jumlah calon minimal dua orang dan maksimal lima orang karena belum ada regulasi khusus terkait calon tunggal.

“Syarat pendidikan juga masih sama, yaitu minimal lulusan SMP. Untuk ijazah paket dan sejenisnya sudah diatur ketentuannya, dan nantinya akan dilakukan verifikasi faktual yang dituangkan dalam berita acara,” jelasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews