Damkarnews.com, BANJAR,– Menjelang peringatan 5 Rajab 1447 Hijriah yang diperkirakan menyedot ribuan jamaah, pengelola pasar di Kabupaten Banjar mulai melakukan pengetatan pengawasan aktivitas perdagangan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat dari praktik jual beli yang merugikan.
Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar mengeluarkan serangkaian imbauan kepada para pedagang agar tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak memanfaatkan momentum keramaian untuk mengambil keuntungan tidak wajar.
Bukan hanya bahan pokok, perhatian juga diarahkan pada pedagang makanan dan minuman yang diperkirakan meningkat tajam selama rangkaian kegiatan keagamaan di Martapura dan Sekumpul. Perumda PBB menekankan pentingnya keterbukaan harga serta kelayakan produk yang dijual kepada masyarakat.
Direktur Perumda PBB Kabupaten Banjar, Rusdiansyah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengelola pasar akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah kios dan lapak. Pedagang diminta menampilkan daftar harga secara terbuka, menjaga kebersihan lapak, serta memberikan pelayanan yang ramah kepada pembeli.
“Situasi seperti ini rawan dimanfaatkan oknum tertentu. Karena itu, kami mengingatkan para pedagang agar berjualan secara jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Tak hanya itu, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan pasar juga menjadi perhatian. Khusus pada malam puncak 5 Rajab, pedagang malam diminta menyesuaikan jam operasional bahkan meliburkan kegiatan jual beli sementara, guna menjaga kelancaran arus jamaah serta kekhusyukan kegiatan ibadah.
Perumda PBB menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan kepada pedagang yang terbukti melanggar aturan maupun menimbulkan keluhan dari masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana pasar yang adil, tertib, dan nyaman selama momentum keagamaan berlangsung.






