Damkarnews.com, KARANG INTAN,- Reses pertama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Abdul Basit di gelar di Desa Mandikapau Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Jumat (6/12/2024).
Reses tersebut dihadiri sejumlah Kepala Desa, Badan Permusyaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat di 26 desa yang berada di Kecamatan Karang Intan.
Tujuan reses tersebut, adalah kewajiban sebagai anggota dewan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, yang nantinya diperjuangkan oleh anggota dewan ke pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Karang Intan IPDA Gandy Androfo, antusias warga yang hadir dengan jumlah kurang lebih 260 orang dari berbagai kalangan turut menyampaikan aspirasi nya kepada Abdul Basit.

Adapun aspirasi yang disampaikan warga yang hadir, mulai dari masalah insfratruktur jalan, gedung sekolah, pengadaan mobil pemadam kebakaran, cara kerja dalam pemerintahan desa serta lainnya.
Abdul Basit yang juga anggota komisi I DPRD Kabupaten Banjar serta politisi PAN, usai kegiatan mengatakan, Alhamdulillah atusias warga yang datang pada reses kali ini baik dari tokoh masyarakat dan berbagai kalangan, mereka sampaikan usulan-usulan serta masukan.
“Kami tampung usulan-usulan mereka, nanti nya akan kami salurkan dan perjuangkan ke pemerintah daerah, Insya Allah ditahun anggaran 2026, karena tahun anggaran 2025 sudah dibahas, di awal Januari sudah di jadikan PERDA,” ujarnya.
Dijelaskanya, mengenai usulan-usulan yang disampaikan apakah semuanya akan masuk dalam komisi I, dirinya menyampaikan, komisi itu hanya alat kelengkapan dewan sebagai anggota dewan yang berkewajiban menjakankan tugas dan pungsi nya.
“Apapun usulan dari masyarakat, tetap kami respond, walaupun tidak bidang komisi saya, nanti nya usulan ini akan saya sampaikan dalam rapat di DPRD,” tambahnya.
Menurutnya, memang didalam beberapa usulan masyarakat tadi ada yang masuk di bidang nya komisi I yaitu bidang Pemerintahan dan Keamanan, bedasarkan sekala prioritas yang dilaksanakan nanti nya secara bertahap.
“Harapan saya, untuk menampung usulan masyarakat tidak hanya terjadi disaat seperti ini saja, namun setiap saat, karna seorang anggota dewan tidak bisa serta merta menjalankan tugas dan pungsinya kalau tidak ada dukungan serta masukan dari masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.