Damkarnews.com, JAKARTA — Di balik gemerlap perkembangan industri media digital, ada cerita getir yang jarang terdengar. Tak sedikit jurnalis berpengalaman yang dahulu akrab dengan ruang redaksi, kini harus banting setir demi menyambung hidup—menjadi pengemudi ojek online hingga membuka usaha kecil seperti berjualan bakso.
Realitas itu menjadi suara yang mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-9 organisasi tersebut di Millennium Hotel Sirih, Jumat–Sabtu (6,7/3/2026).
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyebut fenomena itu sebagai ironi di tengah derasnya arus digitalisasi media.
“Ada wartawan yang akhirnya membuka usaha kecil, menjadi penjual bakso, ojek online. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis jauh lebih bermanfaat untuk berkontribusi kepada pemerintah, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Menurut Firdaus, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama lahirnya SMSI sembilan tahun silam—sebagai rumah bersama bagi media rintisan dan media lokal yang banyak didirikan para jurnalis profesional, terutama mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.
SMSI mendorong para wartawan daerah tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan membangun dan mengelola media sendiri.
“Itulah latar belakang SMSI berdiri, untuk menjaga idealisme wartawan,” katanya.
Kini, organisasi tersebut menaungi ribuan perusahaan media siber di seluruh Indonesia. Namun perjuangan mereka tidak ringan. Sebagian besar anggota merupakan perusahaan pers rintisan dengan sumber daya manusia dan kapasitas finansial terbatas, membuat persaingan di level global terasa kian berat.
Karena itu, Rapimnas SMSI 2026 tak sekadar agenda rutin organisasi. Forum ini menjadi ruang konsolidasi pimpinan media dari 35 provinsi untuk merumuskan langkah strategis menghadapi masa depan industri media digital.
Selain membahas penguatan internal, SMSI juga menyuarakan sikap terhadap kebijakan nasional dan global yang berdampak pada ekosistem pers.
Salah satu sorotan utama adalah perlindungan karya jurnalistik yang dinilai masih lemah. Banyak produk jurnalistik diambil ulang oleh platform digital, perusahaan media lain, maupun individu tanpa konsekuensi hukum yang tegas.
SMSI pun mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Kekayaan Intelektual agar perlindungan terhadap karya jurnalistik semakin kuat di era digital.
Di sisi lain, organisasi ini juga menyoroti arah kebijakan global, termasuk Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menyentuh sektor digital dan teknologi.
Perjanjian yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC itu dinilai sebagai realitas geopolitik yang harus disikapi secara strategis.
SMSI memandang posisi Indonesia dalam penguasaan teknologi digital masih berada di bawah Amerika Serikat, sehingga pendekatan konfrontatif dianggap tidak realistis.
Sebaliknya, perjanjian tersebut dinilai dapat menjadi momentum memperkuat kedaulatan digital nasional, termasuk membangun infrastruktur teknologi yang mampu melindungi data warga dan memperkuat layanan digital dalam negeri.
Rapimnas kemudian menghasilkan lima poin pernyataan sikap organisasi—mulai dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah, dorongan perlindungan karya jurnalistik, penguatan ekosistem media nasional dan lokal melalui insentif dan subsidi, hingga kebebasan anggota menjalin kemitraan sukarela dengan platform digital.
Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar, dengan tim perumus dipimpin Sihono HT.
“Kita menggelar Rapimnas ini untuk mengambil keputusan dan menyatakan sikap terkait ART serta masa depan perusahaan pers rintisan di bawah naungan SMSI,” ujar Firdaus.
Di tengah disrupsi digital yang terus bergerak cepat, suara media lokal kini tak lagi hanya soal berita. Ia menjadi tentang keberlanjutan profesi, ruang hidup jurnalis, dan perjuangan menjaga idealisme di era yang terus berubah.




