Hasil Penelitian TPA, Bagunan SDN Sungkai 1 Tak Sesuai Standar SNI

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,- Retaknya bagunan SDN Sungkai 1, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, membuat Tim Profesi Ahli (TPA) Bangunan Kabupaten Banjar angkat bicara.

Bagunan berlantai dua dengan enam ruang kelas tersebut, disebut tidak sesuai Standar Nasional Indonesia alias SNI, hal tersebut disampaikan langsung oleh Yudi Riswandi Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Pengawas Bangunan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Kamis (10/4/2025) siang.

“Kita pada tahun 2023 sampai 2024 telah melaksanakan analisa. Identifikasi ini sesuai permintaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Mengenai perencanaan, ucapnya, secara detailnya itu, Disdik Kabupaten Banjar yang lebih mengetahui nya. Retaknya bagunan SDN Sungkai 1 tersebut tidak hanya peristiwa gempa ditahun 2023 melainkan indikasi lain.

“Dari hasil identifikasi bagunan tersebut tidak layak serta membahayakan, selain genpa juga ada faktor lainnya,” ungkapnya.

Namun, bebernya, bisa jadi spek dan kualitas bahan bagunan nya, penyebab retak nya tersebut. Seluruh hasil pemeriksaan bedasarkan pelaksanaan pengawasan nya.

“Hasil evaluasi dari elemen kolom, balok dan sloof dengan menggunakan pengujian ultasonic pulse velocity, menunjukkan bahwa mutu beton tak memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan SNI yakni 17 MPa untuk bangunan Umum.” terang Yudi.

Bahkan, menurutnya, SDN Sungkai 1 tersebut diketahui tidak menggunakan 21 MPa Sistem Rangka Pemikul Momen Khusus (SRPMK) alias anti gempa.

“Saya yakin Disdik Kabupaten Banjar memiliki konsultan perencanaan untuk pembagunan dua lantai SDN Sungkai 1 itu,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews