Damkarnews.com, MARTAPURA,- Soal dugaan adanya Kepala Desa (Kades) di salah satu Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar yang tersandung korupsi Dana Desa dan juga Pungli, Bupati Banjar H Saidi Mansyur angkat bicara.
Saat di temui usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Banjar, Saidi Mansyur menyayangkan kejadian tersebut, Sabtu (17/8/2024).
“Padahal Pemerintah Daerah audah banyak memfasilitasi. Pendampingan, baik Hukum dan administrasi,” katanya.
Tentunya ini menjadi evaluasi. Kami Pemerintah Daerah terus mendorong Kepala Desa untuk berbuat positif, dan juga menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya.
“Kami hanya menginggatkan. Tetapi karna Dana Desa ini dikontrol oleh semua pihak. Bukan saja Pemrintah akan tetapi Fokopimda juga mengawasi nya,” pungkasnya.
Sementara itu warga Astambul Muhammad Rusdi, yang juga Advokad Hukum di Kabupaten Banjar mengatakan, siapa saja yang menyelewengkan Dana Desa, harus di proses secara hukum.
“Jangan pandang bulu siapa pun itu. Karna itu dana masyarakat, harus sampai ke masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Jangan Dana Desa di manfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Kan koropsi itu arahnya ke penggunaan pribadi. Karna ada perbuatan hukum kemudian bisa memperkaya diri sendiri,” tambahnya.
Jangan pandang bulu, tegasnya, itu kan tidak satu saja, mungkin saja terjadi keseluruhan, seperti yang ada Kepala Desa di Kabupaten Banjar ini.
keseluruhan, seperti yang ada Kepala Desa di Kabupaten Banjar ini.
Ditanya soal pemerintah Daerah Kabupaten Banjar sebagai pengayom Pemerintah Desa, “Iya seharusnya pengawasan nya sendiri ada di Ispetorat,” pungkasnya.