H Ahmad Fauzan Angkat Bicara Soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santri di Salah Satu Ponpes di Kabupaten Banjar

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Kasus dugaan ada nya pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap santri nya.

Menurut informasi, hal tersebut diketahui sudah berlangsung cukup lama, dan diketahui korban nya higa 30 orang santri. Namun puncak diketahui nya hal itu pada Jumat 10 Januari 2025, sehingga para Santri dan Santriwati di Ponpes tersebut pulang semua pada Sabtu 11 Januari 2025.

Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial MR sudah dilakukan pemeriksaan oleh aparat yang berwajib, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar pada Senin 13 Januari 2025 malam.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar yang juga Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar, H Ahmad Faujan menyayangkan atas kejadian tersebut yang terjadi di wilayah Kabupaten Banjar.

“Sangat di sayangkan kejadian tersebut, namun dalam hal ini, terkait ijin Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) tersebut ijin nya sudah tidak diperpanjang nya lagi sejak tahun 2020,” ujarnya Rabu (15/01/2025) pagi.

Dirinya mengatakan, seharus nya, setelah mengetahui ijin nya tersebut sudah tidak diperpanjang lagi, harusnya Kemenag mengambil sikap.

“Kalau sejak tahun 2020 sampai sekarang ijin nya tidak diperpanjang lagi dengan regulasi yang ada, arti nya pengurus Ponpes tersebut tidak Koperatif untuk memperpanjang ijin nya,” pungkas nya.(Srf).

Author: Damkarnews
Damkarnews