Damkarnews.com, MARTAPURA,- Gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabung Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, dengan dinas terkait, evaluasi kegiatan penanganan dan anggaran stunting 2023-2024, yang berlangsung, pada hari Rabu (29/5/2024) pukul 13.35 Wita, diwarnai adanya tidakan walk out oleh salah satu Kepala Dinas.
Tindakan walk out tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Dian Mariana.
Hal tersebut membuat membuat anggota dan dua ketua Komisi yang berhadir, yakni Ketua Komisi IV DPRD Gusti Abdurrahman, dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora merasa geram. Sebab gelaran RDP gabungan masih belum pungkas.
“Kita tahu berdasarkan pemberitaan media kasus stunting di Kabupaten Banjar meningkat 3,7 persen. Setelah kita memberikan beberapa pertanyaan kepada Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dia tidak terima. tapi fakta dan De facto di lapangan tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan mereka,” ucap Iwan Bora pada Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut dirinya menyarankan agar Dian Marliana mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas jika tidak sanggup menjadi Abdi Negara.
“Dia langsung tersinggung dan meninggalkan ruang rapat gabungan, atas sikapnya tersebut jelas kami sebagai wakil rakyat merasa tersinggung karena rapat masih belum selesai, ini suatu pelecehan,” pungkasnya.