Damkarnews.com, MARTAPURA,- Pores Banjar terus lakukan perang terhadap Penyakit Masyarakat, sebagai bentuk memeberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat Kabupaten Banjar.
Sementara itu anggota Polsek Martapura pada Jumat (10/5/2024) mulai pukul 22.00 hingga 00.30 Wita, melakukan kegiatan yang dikenal sebagai Operasi Sikat Intan Tahun 2024 di wilayah Polsek Martapura.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Dody. P (KA SPKT I), serta diikuti oleh Aipda Arif. M (Bhabinkamtibmas), Aipda Ariondo (Banit Reskrim), dan Aipda Rifan (Banit Intelkam).
Kapolres Banjar AKBP M.Ifan Hariyat, melalui Kasihumas Polres Banjar H.Suwarji mengatakan, Sasaran utama dari operasi ini mencakup berbagai pelanggaran, antara lain:
- Penangkapan individu tanpa membawa KTP.
- Memerangi premanisme, peredaran Miras, serta senjata tajam.
- Penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba.
- Penanganan berbagai penyakit masyarakat.
- Penyitaan surat-surat kendaraan sepeda motor dan penindakan terhadap balap liar.
- Memerangi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Curas.
- Penangkapan begal, pemalak, dan pengendara parkir liar.
“Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi strategis, meliputi Kelurahan Keraton, Kelurahan Murung Keraton serta Desa Murung Kenanga. Tim operasi melakukan tindakan dengan sistem hunting, menargetkan tempat keramaian serta area yang sering dijadikan tongkrongan anak muda dan warung-warung,” jelasnya.

Selain penindakan, kegiatan ini juga melibatkan upaya pembinaan terhadap anak-anak muda agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran negatif Narkoba. Masyarakat juga diperiksa baik secara fisik maupun kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat.
Dari Hasil dari kegiatan tersebut dilakukan pembinaan kepada empat individu yang tidak membawa identitas diri atau KTP, yaitu:
- M, 20 tahun, bekerja di sektor swasta, tinggal di Jalan Menteri Empat Gg. Damai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
- T, 19 tahun, seorang pengamen dari Desa Labuan Tabu Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
- A, 18 tahun, bekerja di sektor swasta, tinggal di Gg. Muhajirin Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
- MA, 15 tahun, pekerjaan sebagai pedagang, alamat di Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan efektivitas dari Operasi Sikat Intan 2024 dalam menanggulangi berbagai bentuk pelanggaran di wilayah tersebut.