DPRD Banjar Minta Dinas PMD Segera Selesaikan Kegaduhan Pengadaan Barang dan Jasa di 277 Desa

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,- Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar segera menyelesaikan kegaduhan terkait kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di 277 desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Meski menilai persoalan ini dipicu oleh miskomunikasi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, meminta agar Dinas PMD tidak membiarkan polemik tersebut berlarut-larut.

“Pada intinya, proses pengadaan itu untuk kepentingan desa. Kami minta Dinas PMD segera menuntaskan masalah ini agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, dan jangan sampai menjadi temuan Aparat Penegak Hukum (APH). Kalau masih berpolemik, harus dicari akar permasalahannya, dan tahun depan perlu dievaluasi agar tidak terulang,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Politisi Partai NasDem ini juga menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) untuk menertibkan administrasi dan keuangan desa.

“Apakah nanti ditemukan pelanggaran atau tidak, silakan Inspektorat memprosesnya sesuai ketentuan,” tambahnya.

Sebagai Koordinator Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie mengaku telah menerima laporan langsung terkait keributan yang terjadi dalam pelaksanaan PBJ di tingkat desa. Namun, informasi yang diterima di lapangan masih berbeda-beda.

“Kami belum bisa memastikan apakah ada unsur paksaan. Tapi dari beberapa keterangan desa, ada yang menyebut kegiatan ini merupakan arahan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Sebagian setuju, sebagian lagi menolak karena menilai ada ketidakwajaran harga. Ada juga yang menilai wajar saja,” jelasnya.

Rizanie memastikan DPRD Kabupaten Banjar tidak akan tinggal diam dan akan membahas langkah lanjutan di tingkat komisi, termasuk kemungkinan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan ADD dan DD.

“Kalau kita bentuk Panitia Khusus (Pansus), nanti malah menimbulkan kegaduhan baru. Jadi biarkan dulu Inspektorat bekerja menyelesaikannya,” pungkasnya.

Foto : Bakabar.com

Author: Damkarnews
Damkarnews