DPRD Banjar Kawal Penanganan Limbah PT Palmina, Solusi Jangka Pendek dan Panjang Disepakati

Bagikan

‎Damkarnews.com, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat gabungan lintas komisi guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait tata kelola air limbah perkebunan kelapa sawit PT Palmina Utama di Kecamatan Cintapuri Darussalam.

Rapat gabungan Komisi I, II, III, dan IV tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (22/1/2026), dan dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora.

Rapat dihadiri Ketua Komisi I Amiruddin, Ketua Komisi II Lauhul Mahfuzh, Ketua Komisi III Abdul Razak, Ketua Komisi IV Hj. Anna Rusiana, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar lainnya. Turut hadir manajemen PT Palmina Utama, perwakilan SKPD terkait, unsur Kecamatan Cintapuri Darussalam, serta para kepala desa dari wilayah yang terdampak limbah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menyampaikan bahwa rapat ini digelar sebagai bentuk respons DPRD terhadap keresahan masyarakat yang dampaknya telah meluas.

“Persoalan ini bukan hanya dirasakan satu atau dua desa. Dampaknya sudah meluas hingga delapan desa. Karena itu, DPRD meminta komitmen nyata dari perusahaan untuk bertanggung jawab dan membantu masyarakat,” tegas Rahmat Saleh.

Ia menjelaskan, tujuan utama rapat adalah menegaskan komitmen PT Palmina Utama dalam memberikan solusi konkret bagi warga terdampak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah bantuan disepakati bersama, di antaranya penyediaan pompanisasi untuk membantu ketersediaan air bersih bagi warga sekitar wilayah operasional perusahaan.

Selain itu, PT Palmina Utama juga berkomitmen menyalurkan bantuan secara berkelanjutan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang difokuskan pada kebutuhan masyarakat terdampak.

Sebagai solusi jangka panjang, perusahaan menyatakan kesiapannya membangun Water Management System (WMS) atau sistem pengelolaan air yang dikenal masyarakat setempat sebagai tanggul, guna mencegah dampak limbah meluas di masa mendatang.

Rahmat Saleh menegaskan, DPRD Kabupaten Banjar akan terus mengawal realisasi kesepakatan tersebut.

“Kami akan melakukan pengawasan agar apa yang sudah disepakati benar-benar dilaksanakan. Harapannya, persoalan lingkungan ini bisa ditangani secara serius dan berkelanjutan,” pungkasnya.*Srf/Asy

Author: Damkarnews
Damkarnews