DPRD Banjar Dorong Transparansi PBJ Desa, Cegah Potensi Masalah Hukum

Bagikan

‎Damkarnews.com, BANJAR,– Polemik dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di ratusan desa di Kabupaten Banjar memantik perhatian DPRD. Namun, sorotan kali ini bukan semata pada keributan yang terjadi, melainkan pada pentingnya transparansi dan tata kelola yang bersih agar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) benar-benar berdampak bagi masyarakat.

‎Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, menegaskan bahwa proses PBJ harus segera ditertibkan agar tidak meninggalkan celah persoalan di kemudian hari.

‎“Ini menyangkut kepentingan desa dan masyarakat. Jika dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin menjadi persoalan hukum di masa depan,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

‎Menurut politisi Partai NasDem yang juga Koordinator Komisi I DPRD tersebut, peran Inspektorat menjadi kunci dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Penertiban administrasi dan pengelolaan keuangan desa dinilai penting, baik ditemukan pelanggaran maupun tidak.

‎“Inspektorat punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan sesuai aturan. Itu bagian dari upaya pencegahan,” tambahnya.

‎Ia mengungkapkan telah menerima berbagai laporan dari desa terkait dinamika PBJ. Sejumlah desa menyebut adanya perbedaan pandangan, mulai dari dugaan arahan pihak tertentu, keberatan atas harga yang dianggap tidak wajar, hingga desa yang menilai proses masih dalam batas normal.

‎Situasi ini, kata Rizanie, menjadi perhatian serius DPRD Banjar. Pihaknya akan membahas langkah lanjutan melalui komisi terkait, termasuk opsi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pengelolaan DD dan ADD.

‎“Kita tidak ingin memperkeruh suasana dengan langkah yang justru menimbulkan kegaduhan baru. Biarkan Inspektorat bekerja terlebih dahulu,” tutupnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews