DPRD Banjar Dorong Percepatan Kawasan Perkantoran Terpadu di Jingah Habang

Bagikan

‎Damkarnews.com, BANJAR,– Wacana pembangunan kawasan perkantoran terpadu di Kabupaten Banjar kembali menguat. Proyek besar yang sebelumnya dikenal dengan nama Martapura Jadid kini bertransformasi menjadi Masterplan Kawasan Perkantoran, dan tengah memasuki tahap pengkajian oleh Bappedalitbang Kabupaten Banjar.

Dukungan penuh disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, usai menghadiri Konsultasi Publik (KP) II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2021–2041 yang digelar di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (1/12/2025).

Menurut Irwan, belum terealisasinya proyek tersebut selama ini bukan tanpa alasan. Kendala utama terletak pada kebutuhan anggaran besar, khususnya untuk pembebasan lahan warga yang diperkirakan mencapai 30 hingga 50 hektare.

“Dari sisi konsep dan kajian sebenarnya sudah lama berjalan. Hanya saja, biaya pembebasan lahan ini tidak kecil. Karena itu, kita dorong supaya program ini bisa segera diwujudkan, jangan ditunda-tunda lagi,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah agar proyek strategis ini masuk dalam skala prioritas. Ia menilai keberadaan kawasan perkantoran terpadu sangat penting untuk penataan pemerintahan sekaligus peningkatan pelayanan publik.

“Kalau semua kantor terpusat dalam satu kawasan, masyarakat akan jauh lebih mudah mengurus berbagai keperluan. Tidak seperti sekarang yang masih terpencar-pencar,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi perencanaan teknis, Bappedalitbang Kabupaten Banjar memaparkan bahwa lokasi kawasan perkantoran baru direncanakan berada di wilayah Jingah Habang, Kecamatan Karang Intan, dengan luas awal sekitar 43 hektare.

Penata Layanan Operasional Bidang Terstruktur dan Wilayah Bappeda Banjar, Rezza Riandra, menjelaskan bahwa kawasan tersebut telah masuk dalam rencana zonasi perkantoran dan akan diintegrasikan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Martapura.

“Luasannya masih dinamis dan bisa berubah sesuai hasil masterplan. Saat ini masih dalam tahap kajian, belum masuk ke tahap usulan resmi,” terang Rezza.

‎Ia menambahkan, kawasan ini direncanakan akan menampung kantor Setda, Bappeda, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya secara bertahap. Hal ini dinilai penting untuk mengurangi kepadatan aktivitas pemerintahan di pusat Kota Martapura yang kini sudah padat penduduk dan rawan kemacetan.

Proyek ini sejatinya memiliki sejarah panjang. Sejak pertama kali digagas pada 2014 silam di masa kepemimpinan Sultan Khairul Saleh, konsep Martapura Jadid telah menyelesaikan dokumen masterplan hingga AMDAL, dengan kesiapan lahan yang saat itu direncanakan mencapai lebih dari 100 hektare. Bahkan, konsepnya sempat disandingkan dengan pusat pemerintahan Malaysia di Putrajaya.

Kini, melalui perubahan kebijakan dan penyesuaian dalam RPJMD, proyek tersebut mengusung nama baru sebagai Masterplan Kawasan Perkantoran. Meski begitu, seluruh keputusan akhir tetap menunggu kebijakan Bupati Banjar.

“Kami dari Bappeda masih mengkaji. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan daerah. Ini masih tahap perencanaan, belum masuk tahap usulan,” pungkas Rezza.

Harapannya, rencana besar yang telah bergulir lebih dari satu dekade ini benar-benar dapat diwujudkan, demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, terpusat, dan ramah layanan bagi masyarakat Banjar.

Author: Damkarnews
Damkarnews