Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan, DPRD Banjar Suntik Modal BPR Martapura

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menaruh perhatian serius terhadap penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penambahan penyertaan modal berupa uang milik daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (Perseroda). Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Sabtu (13/12/2025) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana tersebut mengagendakan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPR Martapura Banjar Sejahtera (Perseroda), sebagai salah satu pembahasan strategis dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi daerah.

Melalui pendapat akhir yang disampaikan, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap rencana penambahan penyertaan modal tersebut. Dukungan ini didasari keyakinan bahwa penguatan permodalan BPR milik daerah akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja bank, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal kepada PT BPR Martapura Banjar Sejahtera merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak perekonomian lokal.

“Penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas permodalan bank daerah, sehingga mampu memperluas layanan keuangan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujar Saidi Mansyur.

Menurutnya, keberadaan BPR daerah memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, karena lebih dekat dengan masyarakat dan memahami karakteristik usaha lokal. Dengan dukungan permodalan yang memadai, BPR diharapkan mampu meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong inklusi keuangan.

Saidi Mansyur juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan memastikan pengelolaan penyertaan modal dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting agar dana daerah yang ditanamkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen agar penyertaan modal ini dikelola secara sehat dan bertanggung jawab, sehingga memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” tegasnya.

Selain pembahasan penyertaan modal BPR, rapat paripurna juga membahas sejumlah agenda lainnya, termasuk pengambilan keputusan Raperda Ketertiban Umum serta penyampaian dan pembahasan Raperda perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Banjar H Yudi Andrea, para asisten, staf ahli, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Author: Damkarnews
Damkarnews