Damkarnews.com, MARTAPURA,- Dinas Komonikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, lakukan pembelian mobil baru ditengah efesiensi anggaran.
Sesuai Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, menjelaskan belanja yang mepergunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan efesiensi.
Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memerintahkan, kegiatan yang dianggap kurang mendesak justru dikurangi, termasuk pengadaan belanja.
Ini bertujuan, agar alokasi belanja negara dan daerah, lebih fokus terhadap pembagunan dan peningkatan pelayanan publik, namun hal ini tak berpengaruh terhadap DISKIP Kabupaten Banjar, mereka justru melakukan pembelian dua unit mobil dinas, satu untuk Kepala Dinas (Kadis), satu nya lagi untuk Sekretaris Dinas, kedua unit tersebut dibebankan ke APBD.
Kepala DISKIP Kabupaten Banjar HM Aidil Basith telah mengakui dirinya telah membeli mobil merek Toyota Veloz. Untuk mobil tersebut dirinya mengatakan dibeli sebelum adanya penerapan efesiensi anggaran, Total biaya pembelian mobil tersebut sebesar Rp 485.300.000.
“Pengadaan mobil tersebut sebelum dilakukan efesiensi anggaran, pemesanan nya dilakukan di akhir Desember 2024, karna sudah dianggarkan jadi kita beli, mobil ini pun datangnya di bulan Februari, merek nya pun Toyota Veloz,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Faisal Sekretaris DSKIP Kabupaten Banjar, membenarkan kalau pihak nya telah memesan satu unit mobil dinas yang diperutukan untuk pejabat Eselon III, dengan anggaran biaya melalui APBD tahun 2025 sebesar Rp 431.291.000.
“Sebenarnya kita sudah menyiapkan anggaran pada tahun 2024 pada triwulan I (Pertama), kita pun memesan nya lewat aplikasi sebelum 2025 akhir,” ungkapnya, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kita harus laksanakan sesuai apa yang sudah dirancang dianggaran kasnya, rentang waktu Januari – Maret lalu, mau tidak mau harus, karna perencanaan nya sudah sudah ditentukan.
“Mobil itu nantinya akan di fungsikan untuk kegiatan operasional, jadi pemakaian mobil tersebut tidak harus Sekretaris namun bisa digunakan umum dikegiatan DKSIP,” pungkasnya.
Alasan DKISP Kabupaten Banjar pembelian mobil tersebut dikarnakan mobil sebelum nya merek Suzuki APV tahun 2012, yang digunakan Kadis DKSIP Kabupaten Banjar sudah tua.(Srf)