Disdik Kabupaten Banjar Diadukan Lagi Ke Komisi IV DPRD Banjar, Terkait Pengelolaan PKBM.

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar menerima pengaduan warga tentang Pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Jumat (22/12 /2023).

Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman atau yang akrab dipanggil Antung Aman.

Antung Aman membenarkan adanya pengaduan terhadap pengelolaan PKBM di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

“Ya betul saya menerima pengaduan tentang pengelolaan PKBM berikut sejumlah data yang disampaikan. Pengaduan warga beserta data yang diserahkan ini nantinya menjadi bahan bagi Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar,” ucap politisi senior dari paratai berlambang pohon beringin ini, kepada awak media, Rabu (20/12/2023).

Antung Aman juga mengatakan untuk saat ini, ia belum banyak bisa memberikan keterangan, karena pengaduan warga ini akan dikonfirmasi pada saat RDP dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

PKBM mempunyai sejumlah program beserta anggaran yang cukup besar. Program tersebut diantaranya untuk Pendidikan Kesetaraan (Paket A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, serta lain-lainnya.

Untuk menjalankan programnya PKBM punya sumber pendanaan seperti berasal dari APBN dan APBD. Hal tersebut diantaranya untuk pembangunan ruang kelas dan pembiayaan peserta didik.

Author: Damkarnews
Damkarnews